Terbenam ku disini
tanpa kehadiran Cinta
menatap redupnya
cahaya hati mu
Kurasakan diriku
taklagi ada dihatimu
kau pergi jauh
meninggalkan diriku sendiri
Sendiri disini
Tanpa diri mu
bayangan ku terdiam
membisu
Kurasakan diri ku
tak lagi ada di hati mu
kau pergi jauh
meninggalkan diriku sendiri
Terpaku disini
tanpa rasa
hanya bisa terdiam
menunggu -_-
`Berharap dari mu
tukbisa kembali
menemani hari ku
memberi arti hidup ku
merintih memanggil mu
bersedih disini
memohon agar kau
kembali..pada ku -.-
Senin, 17 Oktober 2011
Senin, 10 Oktober 2011
Malaysia Caplok Lagi Wilayah Indonesia
Malaysia Caplok Lagi Wilayah Indonesia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI T.B. Hasanuddin mengungkapkan informasi intelijen yang menyatakan bahwa Malaysia kembali mencaplok wilayah Indonesia di kawasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Patok perbatasan di wilayah ini telah mundur sekitar 3,3 kilometer.
"Saya dapat informasi intelijen bahwa ada patroli Polisi Diraja Malaysia yang masuk wilayah diklaim itu wilayah Malaysia. Sekarang disebut Dusun Camar Bulan Kabupaten Sambas," ujar Hasanuddin kepada wartawan di gedung DPR hari ini, 10 Oktober 2011.
Hasanuddin mengatakan informasi tersebut menyebutkan patok tanda batas wilayah Indonesia telah bergeser sejauh 3,3 kilometer dan menyebabkan hilangnya wilayah seluas 1.500 hektare lebih. "Jadi, di satu sisi kita hilang hampir 1.500 hektare, di satu sisi garis pantai," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan berdasarkan tiga peta peninggalan zaman kolonial, wilayah Tanjung Datu dan Camar Bulan merupakan wilayah Indonesia.
"Di Camar Bulan sudah jelas acuan dasar hukumnya peta Belanda Van Doorn tahun 1906. Ada peta Samba Borneo buatan Belanda. Termasuk patok-patoknya. Ada peta buatan pemerintah Inggris, peta Federal Malay State tahun 1935. Itu ada titik-titik, patok-patok. Itu dibuat antara Belanda dan Inggris. Ternyata sekarang patok itu kok bisa berubah dengan kurang lebih 3,3 kilometer," ujarnya panjang lebar.
Selain ketiga peta itu, Hasanuddin mengatakan terdapat dua perjanjian perbatasan antara Malaysia dan Indonesia. Namun keduanya belum diratifikasi oleh pemerintah Malaysia. "Ada MoU Border Committee 1976 lalu dilanjutkan MOU antar-pemerintah Indonesia dan Malaysia, yaitu Border Commitee 1978 Semarang. Selesai itu tidak ada," katanya.
Hasanuddin mengatakan sampai saat ini, Malaysia sudah membuat tempat di Tanjung Datu sebagai kawasan konservasi penyu. Selain itu, ada juga taman nasional yang dijadikan sebagai daerah wisata bertaraf internasional, serta dua buah mercusuar.
"Saya mencoba investigasi dari temuan-temuan itu, kelihatannya ada kesalahan besar pada tim border committee. Dia tidak mengikuti peta-peta itu atau ada kelalaian atau ada kesengajaan. Itu perlu kita perdalam karena tidak boleh menggadaikan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Hasanuddin memperkirakan bangunan-bangunan itu sudah berdiri sekitar lima tahun. Dia menyesalkan hal itu. "Saya sudah telepon beberapa lembaga. Sangat disesalkan karena Bakorsurtanal juga tidak jeli. Deplu akan mengidentifikasi hal ini," tuturnya.
"Saya dapat informasi intelijen bahwa ada patroli Polisi Diraja Malaysia yang masuk wilayah diklaim itu wilayah Malaysia. Sekarang disebut Dusun Camar Bulan Kabupaten Sambas," ujar Hasanuddin kepada wartawan di gedung DPR hari ini, 10 Oktober 2011.
Hasanuddin mengatakan informasi tersebut menyebutkan patok tanda batas wilayah Indonesia telah bergeser sejauh 3,3 kilometer dan menyebabkan hilangnya wilayah seluas 1.500 hektare lebih. "Jadi, di satu sisi kita hilang hampir 1.500 hektare, di satu sisi garis pantai," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan berdasarkan tiga peta peninggalan zaman kolonial, wilayah Tanjung Datu dan Camar Bulan merupakan wilayah Indonesia.
"Di Camar Bulan sudah jelas acuan dasar hukumnya peta Belanda Van Doorn tahun 1906. Ada peta Samba Borneo buatan Belanda. Termasuk patok-patoknya. Ada peta buatan pemerintah Inggris, peta Federal Malay State tahun 1935. Itu ada titik-titik, patok-patok. Itu dibuat antara Belanda dan Inggris. Ternyata sekarang patok itu kok bisa berubah dengan kurang lebih 3,3 kilometer," ujarnya panjang lebar.
Selain ketiga peta itu, Hasanuddin mengatakan terdapat dua perjanjian perbatasan antara Malaysia dan Indonesia. Namun keduanya belum diratifikasi oleh pemerintah Malaysia. "Ada MoU Border Committee 1976 lalu dilanjutkan MOU antar-pemerintah Indonesia dan Malaysia, yaitu Border Commitee 1978 Semarang. Selesai itu tidak ada," katanya.
Hasanuddin mengatakan sampai saat ini, Malaysia sudah membuat tempat di Tanjung Datu sebagai kawasan konservasi penyu. Selain itu, ada juga taman nasional yang dijadikan sebagai daerah wisata bertaraf internasional, serta dua buah mercusuar.
"Saya mencoba investigasi dari temuan-temuan itu, kelihatannya ada kesalahan besar pada tim border committee. Dia tidak mengikuti peta-peta itu atau ada kelalaian atau ada kesengajaan. Itu perlu kita perdalam karena tidak boleh menggadaikan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Hasanuddin memperkirakan bangunan-bangunan itu sudah berdiri sekitar lima tahun. Dia menyesalkan hal itu. "Saya sudah telepon beberapa lembaga. Sangat disesalkan karena Bakorsurtanal juga tidak jeli. Deplu akan mengidentifikasi hal ini," tuturnya.
Langganan:
Postingan (Atom)